Senin, 02 Januari 2017

Negara dan Unsur - unsur negara

Hukum 
  • Pengertian 
Menurut kami hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup.

Sebagai contoh, dalam suatu negara pasti terdapat suatu peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan orang atau warga negara dengan negara. Itu disebut hukum. Contoh lain dalam suatu masyarakat ataupun daerah terdapat suatu tata-cara dalam bertingkah laku dalam masyarakat atau daerah tersebut. Itu juga disebut hukum. 


  • Unsur - unsur Hukum 
Dari beberapa perumusan mengenai pengertian hukum yang sudah dipaparkan oleh para ahli hukum tersebut, maka dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa Hukum tersebut mencakup beberapa unsur yaitu:
  1. Peraturan mengenai suatu tingkah laku atau perilaku manusia yang ada dalam pergaulan masyarakat 
  2. Peraturan tersebut diadakan oleh segala badan-badan resmi yang berwajib 
  3. Peraturan itu bersifat memaksa 
  4. Sanksi terhadap para pelangggaran peraturan tersebut secara tegas.

Negara 
Adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
  • Unsur - unsur negara

1.     Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2.    Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3.     Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4.     Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara. 

Pemerintah 
 
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu yang merupakan Kawasan yang berada di bawah kekuasaan mereka
  • Pemerintah dalamartiluas didefinisikan sebagai suatubentukorganisasi yang bekerja dengan tugasmenjalankan suatu sistem pemerintahan. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • Pemerintah dalam arti sempit pengertian pemerintah adalah suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,mengatur,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.
  • Jika pemerintah adalah lebih kearah organ, pemerintahan menunjukkan kearah bidang dan fungsi. Pemerintahanmerupakanorganisasiatauwadah orang yang mempunyai kekuasaan dan lembaga tempat mereka menjalankan aktivitas. 
Definisi Perintah dan Larangan 
Perintah adalah suatu instruksi bagi seseorang atau organisasi untuk melakukan sesuatu yang bersifat wajib dilaksanakan. Perintah bisa berupa instruksi tertulis maupun tidak tertulis/verbal. Tujuan pemberian perintah adalah untuk mencapai suatu tujuan tertentu, misalnya perintah atasan kepada bawahan dalam lingkungan perusahaan yang bertujuan untuk mencapai target atau tujuan perusahaan. Contoh lain adalah perintah dalam urusan agama, tujuannya adalah agar manusia selalu berbuat kebaikan untuk kepentingannya sendiri dan juga lingkungan sekitarnya. 

Larangan adalah kebalikan dari perintah, yaitu keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu hal yang biasanya berakibat tidak baik bagi orang itu sendiri maupun bagi lingkungannya. Biasanya larangan ini disertai dengan hukuman bagi siapapun yang melanggarnya, misalnya dalam kehidupan sehari-hari bagi siapa saja yang melanggar peraturan hokum dapat diancam hukuman pidana berupa denda, kurungan penjara sampai hukuman mati. Dalam kaitannya dengan agama, setiap manusia yang melanggar perintah agama diyakini akan mendapatkan dosa sehingga dihari akhir nanti akan masuk kedalam neraka.
Tujuan diberlakukannya printah maupun larangan adalah sebagai pedoman hidup bagi manusia dalam menjalankan hidupnya sehingga tercipta kehidupan yang aman, nyaman dan teratur.

 
Penerapan tentang hukum itu harus dilakukan dari kecil dan dimulai dari lingkungan sendiri, hal yang paling kecil adalah membuang sampah pada tempatnya, memakai helm saat mengendarai sepeda motor, dengan hal hal semacam itu mungkin akan menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk tidak melakukan pelanggaran pelanggaran yang kecil dan dapat membawa dampak positif kepada dirinya sendiri. di indonesia mungkin kesadaran masyarakatnya masih dalam pembelajaran, karena masih banyak yang melakukan kesalahan - kesalahan yang dianggap wajar dan biasa. contohnya seperti yang saya gambarkan di atas.butuh tenaga ekstra dan waktu penuh untuk dapat belajar dari penerapan dan pelanggaran di indonesia mungkin juga peran serta dari pemerintah bisa membawa dampak positif dan menambah pengetahuan para warganya seperti mengadakan sosialisasi di desa desa.
Bentuk Negara 
  1. Negara kesatuan adalah negara bersusunan tunggal. Maksudnya adalah kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Negara kesatuan terdiri dari beberapa negara yang menggabungkan diri sehingga menjadi suatu negara yang mempunyai status bagian-bagian. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Di dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Contohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Negara serikat, negara federal, atau negara federasi adalah suatu negara bersusun jamak yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat sedangkan yang berdaulat adalah gabungan dari negara-negara bagian itu. Pemerintah federal (pusat) hanya mengeluarkan kebijakan yang bersifat membatasi dan hanya pemerintah pusat yang boleh mengadakan hubungan dengan negara lain. Contohnya Amerika Serikat, Kanada dan Australia.
Syarat mutlak terbentuknya suatu negara yang merupakan unsur negara yang ketiga adalah pemerintah yang berdaulat. Pemerintah yang berdaulat ini memiliki pengertian yaitu suatu pemerintah yang memiliki suatu kedaulatan/kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara-negara secara penuh, yang mana kedaulatan ini ada dua macam yaitu kedaulatan ke dalam dan kedaulan ke luar.
 

Minggu, 01 Januari 2017

Perananan media massa bagi pemuda serta masalah dan potensi pemuda indonesia

Peranan Media massa bagi Pemuda 
Pemuda merupakan penerus bangsa. suatu bangsa bisa berkembang dan maju tergantung dari pemudanya sendiri. sedangkan media merupakan sebuah sarana, sarana dalam mendapatkan hasil sebuah informasi.
Semakin canggihnya perkembangan teknologi saat ini membuat semakin mudahnya kita dalam mendapatkan sebuah informasi melalui media media cetak maupun media elektronik. Namun dengan pesatnya perkembangan media massa saat ini, menyebabkan banyak dampak bagi pemuda. adapun dampak tersebut adalah dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positifnya adalah bertambahnya ilmu atau informasi dari seorang pemuda. Dengan wawasan yang luas dan ilmu yang bermanfaat akan membuat pemuda semakin kuat dan hebat sebagai pribadi yang baik. Dampak negatifnya adalah semakin banyaknya pelangaran pelanggaran norma yang terdapat dalam media cetak ataupun media elektronik. pelanggaran tersebut meliputi tindak kejahatan, pencemaran nama baik, berita yang tidak semestinya serta pelangaran norma borma dalam masyarakat.
Sebagai pemuda indonesia kita semestinya lebih pintar dan teliti dalam memilah dan memilih informasi yang baik dan berguna bagi diri kita pribadi maupun orang lain. jadilah pemuda yang hebat, raih semua mimpimu setinggi tingginya.

Permasalahan pemuda dan Cara mengatasinya
Sebagai seorang pemuda tentunya kita mempunya banyak sekali permasalah. Dengan adanya masalah tersebut kita bisa menjadi pemuda yang lebih dewasa dan lebih tau mana yang baik dan mana yang benar. 
Masalah-masalah dikalangan pemuda bukanlah masalah sepele yang dapat kita biarkan begitu saja. Banyak dampak yang dapat terjadi apabila masalah ini dibiarkan terus menerus. Dapat kita lihat dari berbagai sumber bahwa permuda indonesia saat  ini banyak yang melakukan tindakan-tindakan yang buruk, seperti mabuk-mabukan, berjudi, free sex, memakai narkoba, bahkan sampai anak SMP melakukan tawuran antar remaja. Fenomena seperti ini sangatlah mudah di temukan di Indonesia, bahkan di perkotaan yang umumnya memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi di bandi daerah pedesaan.
Penyimpangan dan permasalahan pemuda saat ini benar-benar harus di tanggulangi. Karena masalah dan penyimpangan di kalangna pemuda saat ini sudah sangat banyak. Sudah saatnya bagi kita para pemuda untuk mengubah cara pandang hidup kita agar kita dapat menjadi pemuda yang berguna bagi bangsa dan negara Indonesia. Serta dapat turut ikut serta dalam pembangunan moral pemuda agar para pemuda Indonesia dapat menjadi panutan bagi masyarakat indonesia sehingga dapat membuat Indonesia yang lebih baik.

Potensi pemuda indonesia 
Pemuda adalah tulang punggung peradaban. Kemajuan dunia sangat erat berkaitan dengan sosok yang satu ini. Wajar bila kalangan tokoh dunia sangat mementingkan eksistensi pemuda, sebab mereka sadar bahwa potensi yang mereka miliki sangat sanggup mengubah jalan sejarah dunia.  
Pernah suatu waktu, presiden pertama NKRI, Ir. Soekarno berbicara pada golongan pemuda waktu mereka berembuk untuk mempersiapkan kemerdekaan  negeri ini. Sambil bergurau beliau berkata: “Berikan kepadaku 10 pemuda seperti Anda, hai Syahrir, maka akan kuubah jalannya sejarah dunia ini”. Lain waktu beliau juga berujar : “Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia.” Dikutip dari buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. 


Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Cara mengaplikasikan potensi pemuda yaitu dengan cara melakukan norma norma yang sebagaimana semestinya  baik di dalam keluarga maupun di kalangan masyarakat luas. sebagai pemuda kita jangan takut untuk mencoba hal yang baru, karena tidak akan ada keberhasilan tanpa di awali dengan kegagalan. Tempatkan diri anda pada posisi terbaik untuk mendapatkan manfaat dan keberhasilan yang tinggi.


 

Makna Individu mandiri, Makna Institusi perguruan tinggi, dan Makna keluarga dari sudut pandang pribadi

Makna Mandiri 
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi-segi manfaat atau keuntungannya, maupun segi-segi negatif dan kerugian yang akan dialaminya (Hasan Basri,2000:53).
Dari pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa Makna Mandiri adalah sifat seseorang yang dalam melakukan sesuatu tanpa disertai bantuan orang lain dengan didasarkan pada rasa percaya diri yang tinggi, rasa tanggung jawab, dan konsisten dengan apa yang dilakukannya atas dasar asas norma norma yang berlaku.

Makna Institusi perguruan tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Makna institusi perguruan tinggi adalah kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. 

Tujuan pendidikan tinggi adalah : 
  1. Mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
  2. Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30 Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ). 
Makna Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga bagiku adalah segalanya. Keluarga tempat dimana kita mulai tumbuh dan berkembang. Keluarga lah yang pertama kali menanamkan nilai - nilai dan norma sosial. Ketika keluarga memberikan pendidikan yang baik dan mencontohkan akhlak yang baik, ketika kita berada di luar keluarga, kita akan berperilaku dengan baik sesuai kebiasaan yang di lakukan dalam keluarga. Keluarga selalu ada untuk kita. Ketika mendapatkan masalah mereka selalu mencari solusinya. Keluarga tempat dimana kita berbagi canda tawa dan keluh kesah. Kita dapat berbagi menceritakan tentang kehidupan ini. Jatuh bangun, keluarga tetap memberikan dukungan. Keluarga merupakan sumber inspirasi, motivasi untuk kita jalani kehidupan ini menjadi lebih baik lagi kedepannya. 

Cara menyikapi apabila terjadi masalah didalam keluarga yaitu Dengan musyawarah
. Melalui diskusi yang panjang dan melibatkan semua anggota keluarga, akan didapat solusi untuk kepentingan bersama. Tentu saja, proses musyawarah harus mencapai kata mufakat, dimana semua anggota musyawarah setuju dengan hasil atau keputusan yang diambil.
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian (UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1)).

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/usahabisnis/pengertian-dan-tujuan-perguruan-tinggi_5518d569a33311a107b664ea
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/usahabisnis/pengertian-dan-tujuan-perguruan-tinggi_5518d569a33311a107b664ea
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/usahabisnis/pengertian-dan-tujuan-perguruan-tinggi_5518d569a33311a107b664ea
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/usahabisnis/pengertian-dan-tujuan-perguruan-tinggi_5518d569a33311a107b664ea
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/usahabisnis/pengertian-dan-tujuan-perguruan-tinggi_5518d569a33311a107b664ea

Ciri - ciri masyarakat pedesaan

Masyarakat desa adalah masyarakat awal dari terbentuknya suatu masyarakat perkotaan yang modern dan serba maju. Selain itu, masyarakat desa sering kali dikenal sebagai masyarakat berekonomi rendah, menempati suatu wilayah yang terpencil, dan lain sebagainya. 

Menurut para ahli, ada sikap mendasar yang dimiliki oleh masyarakat desa dibagaian dunia manapun. Berikut adalaha pendapat dari beberapa ahli:

Menurut Paul H Landis 
  • Umumnya mereka curiga terhadap orang luar yang masuk  
  • Para orang tua umumya otoriter terhadap anak-anaknya 
  • Cara berfikir dan sikapnya konservatif dan statis 
  •   Mereka amat toleran terhadap nilai-nilai budayanya sendiri, sehingga kurang toleran terhadap budaya lain 
  • Adanya sikap pasrah menerima nasib dan kurang kompetitif 
  • Memiliki sikap udik dan isolatif serta kurang komunikatif dengan kelompok sosial di atasnya 
Menurut Talcott Parson 
  • Afektifitas : Hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Wujudnya berupa sikap tolong menolong terhadap orang lain
  • Orientasi kolektif : meningkatkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak (enggan) berbeda pendapat
  • Partikularisme : semua hal yang berhubungan dengan apa yang khusus untuk tempat atau daerah tertentu saja, perasaan subjektif, rasa kebersamaan
  • Askripsi : berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang disengaja, tetapi lebih merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keharusan
  • Kekaburan (Diffusenses) : sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antarpribadi, tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit (tidak to the point) 
Menurut Soerjono Soekanto 
  • Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
  • Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
  • Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja
  • Struktur perekonomian bersifat agraris
  • Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
  • Perkembangan sosial relatif lambat   
  • Kontrol sosial ditentukan oleh moral dan hukum informal
  • Norma agama dan adat masih kuat
Dari berbagai pendapat para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan mengenai cirri-ciri dari sebuah masyarakat desa antara lain:
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  4. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  5. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  6. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
  7. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.