Didalam kehidupan bermasyarakat sering
kita jumpai akan adanya sebuah masalah. “Masalah” adalah sebuah kata yang
digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara
dua faktor
atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan. Dalam kehidupan sehari
hari kita tidak akan pernah luput akan adanya masalah, diantaranya adalah sebagai
berikut :
Masalah
kependudukan
Penduduk
secara umum adalah sekumpulan manusia yang tinggal atau mendiami suatu wilayah tertentu.
Dalam bidang ilmu sosiologi sendiri arti penduduk merupakan kumpulan manusia
yang menempati wilayah geografi dan ruangan tertentu. Jadi masalah kependudukan
dapat diartikan sebagai persoalan yang menyangkut sekumpulan manusia/ masyarakat
dalam ruang lingkup yang luas.
Masalah
tersebut bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, baik di negara maju maupun negara
Indonesia yang sedang berkembang saat ini. Masalah kependudukan terjadi karena perkembangan
penduduk yang tidak seimbang. Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah
sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan
keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-masalah tersebut dapat
berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama dll.
Masalah Individu, Keluarga dan Masyarakat
Kata individu dalam bahasa latin adalah individuum yang artinya Tidak berbagi. Jadi pengertian individu dalam ilmu sosial adalah bagian terkecil dari suatu kelompok yang tidak berbagi/ berdiri sendiri.
Walaupun secara umum individu manusia
memiliki perangkat fisik yang sama dengan yang lainnya, tetapi kalau diperhatikan
secara seksama maka akan terdapat suatu perbedaan. Diantaranya terletak pada bentuk,
ukuran, serta sifatnya. Faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan tersebut antara
lain faktor bawaan atau sejak lahir dan faktor lingkungan. Kata individu dalam bahasa latin adalah individuum yang artinya Tidak berbagi. Jadi pengertian individu dalam ilmu sosial adalah bagian terkecil dari suatu kelompok yang tidak berbagi/ berdiri sendiri.
Faktor bawaan dapat berupa perbedaan bentuk tubuh seperti tinggi atau pun pendek ukuran tubuh manusia, Raut wajah manusia yang pastinya seorang individu pastiakan mempunyai kemiripan dengan orang tuanya. Sedangkan faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang yang sering kita sebut dengan kepribadian. Kepribadian seseorang berbeda beda, sebagai contoh ada seseorang yang aktif dalam bermasyarakat dan ada juga seseorang yang kurang aktif dalam bermasyarakat.
Jadi masalah individu dapat diartikan sebagai suatu persoalan yang didapatkan oleh seseorang manusia yang hanya seseorang tersebut yang tahu penyebabnya dan penyelesaiannya. Dengan adanya masalah tersebut diharapkan seorang individu dapat lebih cermat dan cepat dalam mengatasi suatu masalah yang terjadi padanya.
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya, serta keamanan dalam hidupnya. Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidak nya hubungan darah.
Masalah keluarga adalah masalah
yang timbul dalam ruang lingkup keluarga itu saja, yang biasa nya terjadi karena
faktor intern atau pun faktor ekstern dari keluarga tersebut. Dalam masalah keluarga
biasanya akan diselesaikan didalam keluarga itu sendiri bukan dengan atas bantuan
keluarga lain.
Kata masyarakat /society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. kata society mengandung makna bahwa setia panggotanya mempunyai perhatiandan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Kata masyarakat /society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. kata society mengandung makna bahwa setia panggotanya mempunyai perhatiandan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Masalah masyarakat adalah masalah
yang terjadi dalam ruang lingkup sekumpulan individu atau pun sekumpulan keluarga
yang dengan menyelesaikan masalah tersebut untuk terwujudnya suatu tujuan bersama.
Masalah
hubungan Warga negara dan negara
Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap
orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI. Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
Negara
adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah
tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan
keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan
yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakatnya
demi ketertiban sosial.
Negara
merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah
terhadap semua golongan.
Tugas
utama Negara yaitu :
1.
Mengatur dan menertibkan
gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan
manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan
diarahkan pada tujuan Negara.
Suatu
Negara akan maju atau terbelakang tergantung dari Warga Negaranya karena Negara
adalah sekelompok orang yang telah lama mendiami suatu tempat tertentu, jadi
dalam suatu Negara Hukum harus bersikap tegas karena tanpa adanya ketegasan
Hukum terhadap Warga Negara maka Warga Negara tidak akan pernah sadar bahwa
hidup mereka tergantung pada Negara, bila suatu Negara maju maka Warga
Negaranya akan aman, tenteram dan sejahtera begitu juga sebaliknya.
Masalah
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam
lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan
rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh
bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert
M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem
sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah
perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya
yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam
masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup
teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam
pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
- Ukuran kekayaan Kekayaan. (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
- Ukuran kekuasaan dan wewenang. Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
- Ukuran kehormatan. Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
Masalah Masyarakat Perkotaan dan
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupaannya
tidak sama bersama warga perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya
perbedaan yg mendasar dari keadaan lingkunganya, yg mengakibatkan adanya resiko
pada personalitas serta segi-segi kehidupan. Kesan terkenal warga perkotaan
kepada warga pedesaan merupakan bodoh,lambat dalam berfikir serta bertindak,
dan gampang “tertipu”, serta sebagainya.
Disini hukum rimba juga berlaku
diamana yg kuat beliau yg berkuasa serta yg lemah tentu dapat tertindas. tdk
ada lagi yg namanya tepo seliro. terjadilah kesenjangan sosial yg menyebabkan
ketidak seimbangan dalam kehidupan perkotaan. di mana orang cuma dapat memperdulikan
dia sendiri & enggak memperdulikan orang lain lagi. waktu ini tinggal dari
pemerintahan kota sendiri macam mana ingin menanganinya apakah kota tersebut
ingin di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. maka
karakteristik kota tersebut ada. kota dianggap akan memenuhi keperluan
seluruhnya orang sebab tidak serupa dgn desa.
Permasalahan
Sosial Masyarakat Perkotaan
Menurut Soerjono Soekanto masalah
sosial yakni satu buah ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
penduduk, yg membahayakan kehidupan group sosial. Kalau berlangsung bentrokan
antara unsur-unsur yg ada sanggup memunculkan kesukaran jalinan sosial
sebagaimana kegoyahan dalam kehidupan grup atau warga.
Masalah sosial muncul akibat
terjadinya perbedaan yg mencolok antara nilai dalam warga bersama realita yg
ada. Yg bisa jadi sumber masalah sosial merupakan sama seperti proses sosial
& bencana alam. Adanya masalah sosial dalam warga ditetapkan oleh dinas yg
mempunyai kewenangan husus sama seperti tokoh penduduk, pemerintah, organisasi
sosial, musyawarah warga, & lain sebagainya.
Masalah sosial akan dikategorikan
jadi 4 (empat) type aspek, adalah antara lain :
1. Elemen Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Elemen Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Hal Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dan sebagainya.
4. Perihal Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dan seterusnya
Permasalahan
Sosial Masyarakat Pedesaan
Yg dimaksud dgn desa menurut
Sutardjo Kartodikusuma menyampaikan yang merupakan berikut : Desa ialah satu
buah kesatuan hukum di mana bertempat tinggal sebuah warga pemerintahan
tersendiri
Menurut Bintaro, desa ialah
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik serta kultur yg
terdapat ditempat itu (satu buah daerah), dalam jalinan serta pengaruhnya
dengan cara timbal balik dgn daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa
merupakan pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Bersama ciri ciri yang merupakan
berikut :
1.
memiliki pergaulan hidup yg saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa. 2. Ada interaksi perasaan yg sama mengenai ketertarikan pada adat
3. Trick berupaya(ekonomi)merupakan agraris yg paling umum yg amat dipengaruhi alam sebagaimana : iklim, keadaan alam ,ketajiran alam, sedangkan tugas yg bukan agraris yakni bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata
tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Rutinitas istiadat serta
kepercayaan yg turun menurun dipelihara, serta ada sekian banyak opini yg
ditinjau dari beraneka sudut bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung
kompleksitas yg saling menyangkut satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yg
sebenarnya desa tetap dianggap sbg standar & pemelihara system kehidupan
bermasyarakat & kebudayaan original sebagaimana tolong meringankan,
keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, kebiasaan
istiadat , kesenian kehidupan moral susila & lain-lain yg memiliki ciri yg
terang.
Masalah Pertentangan Sosial dan
Integrasi
Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari
Contoh “Anda sebagai pelajar yang selalu
ingin berprestasi. Anda mencari kepuasan dalam belajar. Untuk mendapatkan hasil
belajar yang baik, tidak jarang Anda harus berhadapan dengan perbedaan
pendapat, baik dengan guru di dalam kelas maupun dengan sesama teman di dalam
sebuah diskusi. Sebagai bukti bahwa Anda tidak puas, Anda akan bertanya atau
menyanggah pendapat yang dikemukakan oleh guru atau teman Anda dengan
argumen-argumen yang Anda miliki. Untuk mencari kemufakatan dalam diskusi kelas
tersebut, Anda ataupun teman Anda tidak perlu mengakhiri diskusi tersebut
dengan perkelahian atau perusakan fasilitas sekolah. Guru akan menengahi
perbedaan pendapat di antara Anda dan teman Anda sehingga kemufakatan terjadi
dan dapat mengakhiri konflik tanpa ada kekerasan.”Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari
Jadi integrasi dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik tertentu dapat beradaptasi dengan kebudayaan mayoritas di sekitar masyarakat khususnya di lingkungan yang mereka tempati namun tanpa menghilangkan kebudayaan mereka sendiri. Integrasi ini juga bisa sebagai pengendali atas konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem tertentu.
Contoh “masyarakat pendatang berkomunikasi dengan masyarakat setempat dalam acara syukuran, secara tidak langsung masyarakat pendatang berkomunikasi berdasarkan kebudayaan tertentu milik mereka untuk menjalin kerja sama atau mempengaruhi kebudayaan setempat tanpa menghilangkan kebudayaan setempat.”