Senin, 27 Maret 2017

Ilmu Budaya Dasar



PENGERTIAN
          Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang langkah-langkah yang dikembangkan menjadi masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar dikembangkan di negara indonesia sebagai pengganti istilah  “ Basic Humanities” dan beristilah ‘Humanities yang artinya manusia yang berbudaya dan halus, kalau manusia mempelajari “Humanities” manusia akan lebih mulia/manusiawi. bahkan sadar tak sardar malaikat mengakui kemulian ( terdapat didalam al-quran).
Untuk mengetahui ilmu budaya dasar sebagai kelompok ilmu oleh Prof.Dr.Harsya Bachtiar yang mengatakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan menjadi 3(tiga), yaitu :

1.     Ilmu-ilmu Alamiah ( Natural science )
 Ilmu yang bertujuan mengetahui keteraturan hukum yang terdapat di alam semesta ini, ilmu  ini menentukan analisis yang digeneralisasikan untuk mencari prediksi. Ilmu  ini tidak mungkin 100% benar dan 100% salah, kelompok ilmu alamiah yaitu : astronomi,fisika,kimia,biologi,kedokteran dan mekanik
2.     Ilmu-ilmu Social ( Social science )
 Ilmu yang mempelajari interaksi/hubungan antara manusia. Dan ilmu ini tidak mungkin 100% benar, hampir mendekati kebenarannya,kelompok ilmu sosiologi yaitu : sosiologi,politik,demografi,psikologi,antropologi sosial,sosiologi hukum.
3.     Pengetahuan budaya (The humanities)
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. dalam hal ini, metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan  pernyatan-pernyataan yang bersifat unik diunakan dan kemudian diberi arti. Pada umumnya semua itu terdapat tulisan-tulisan dan tidak ad sangkut pautnya dengan metode yang bersifat ilmiah.
 
TUJUAN
          Tujuan belajar ilmu budaya dasar untuk membentuk pola pemikiran manusia lebih kritis dalam suatu permasalahan dan melatih cara berkomunikasi antar satu sama lain. Di samping itu bisa membangun mahasiswa agar menjadi calom pemimpin bangsa dan negara yang di siplin dan menjunjung nilai-nilai kebudayaan negaranya sendiri.


TOPIK
          Rumusan masalah-masalah yang akan dikaji dalam Ilmu Budaya Dasar diformulasikan ke dalam satu tema, yaitu menusia sebagai makhluk Budaya. Tema ini akan dikembangkan lebih lanjut ke dalam delapan pokok bahasan, dan sub pokok bahasan, yaitu :

1.      Manusia dan cinta kasih
  • Cinta antara pria dan wanita
  • Kekeluargaan
  • Persaudaraan
2.      Manusia dan keindahan
  • Kontemplasi
  • Ekstasi
3.      Manusia dan penderitaan
  • Nasib buruk
  • Penyesalan
  • Kehilangan yang dicintai
4.      Manusia dan keadilan
  • Rasa keadilan
  • Perlakuan yang adil
5.      Manusia dan pandangan hidup
  • Cita-cita
  • Kebajikan
6.      Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
  • Kesadaran
  • Kewajiban
  • Pengorbanan
7.      Manusia dan kegelisahan
  • Keterasingan
  • Kesepian
  • Ketidakpastian
8.      Manusia dan harapan
  • Kepercayaan diri
  • Gairah mengatasi kesulitan
Dari pengembangan masalah-masalah tersebut di atas nampak sekali bahwa orientasi dalam Ilmu Budaya Dasar memang tidak terlepas dari masalah-masalah manusia dan kebudayannya.
Kedelapan pokok bahasan (beserta sub pokok bahasan) tersebut di atas pada dasarnya termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya (the humanities).
Dan sebagaimana dikemukakan, untuk mendekati masalah yang akan dikaji dengan Ilmu Budaya Dasar, bisa digunakan cabang-cabang pengetahuan budaya, baik secara sendiri-sendiri maupun gabungan antara berbagai bidang. Perwujudan mengenai cinta kasih, misalnya terdapat dalam karya-karya sastra, tarian, music, filsafat, lukisan, patung dan lain sebagainya yang semuanya merupakan benda-benda budaya. Untuk itu poko bahasan mengenai manusia dan cinta kasih dapat didekati dengan menggunakan karya-karya tersebut.
Dengan penyusunan tema-tema semacam itu, dimaksudkan agar mahasiswa lebih mudah mengidentifikasikan dengan masalah yang dibahas dan untuk menunjukkan bahwa hal-hal yang didiskusikan sesuai dengan pengalaman hidup manusia.
Di samping itu agar mahasiswa juga dapat memperhatikan norma-norma yang membantu pendidikan. Walaupun penyusunan semacam itu diharapkan untuk mendekatkan dengan pengalaman mahasiswa, masih terbuka kemungkinan untuk menyesuaikan dengan kondisi tempat belajar daerah setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar